DELI SERDANG – Setelah gencar diberitakan dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat terkait aktivitasnya di Gg. Sosial Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu, pengelola judi sabung ayam yang diduga dikelola oknum TNI berinisial Bem alias Beng dikabarkan mulai "cuci gudang".
Informasi terbaru menyebutkan bahwa arena judi tersebut kini bergeser lokasi ke arah Tembung demi menghindari pantauan publik dan aparat.
Langkah ini diduga kuat sebagai upaya untuk mendinginkan suasana setelah identitas pengelola yang diduga berasal dari Markas 121 Galang dan keterkaitannya dengan judi Togel merek "STM" viral di media massa.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa perpindahan ini bukanlah penghentian aktivitas, melainkan hanya pemindahan titik kumpul massa. Kawasan arah Tembung dipilih karena dinilai memiliki akses yang lebih luas dan "lebih aman" dari jangkauan investigasi warga Pantai Labu yang belakangan ini kian vokal.
"Mereka (panitia) sepertinya sudah mencium gelagat kalau di Pantai Labu Pekan sudah terlalu panas. Kabar yang beredar di kalangan pemain, lokasi sabung ayam diduga dialihkan ke arah Tembung. Ini taktik lama untuk mengelabui warga," ungkap seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (05/02/2026).
Meski arena sabung ayam dikabarkan berpindah tempat, bisnis haram Togel merek "STM" yang juga diduga dikelola oleh Oknum TNI Bem alias Beng dilaporkan masih tetap eksis di wilayah Pantai Labu dan sekitarnya. Hal ini membuktikan bahwa jaringan yang dibangun oknum tersebut sudah sangat mengakar dan seolah menantang instruksi Kapolda Sumut untuk menyapu bersih segala bentuk perjudian.
Publik kini mempertanyakan apakah kepindahan lokasi ini
kembali melibatkan "kerjasama" dengan diduga oknum aparat di wilayah hukum yang baru, ataukah ini menjadi momen bagi Pangdam I/BB dan Polresta Deli Serdang untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.
Kekecewaan warga tidak lantas reda dengan diduga pindahnya lokasi judi tersebut. Masyarakat khawatir jika tidak ditindak tegas, oknum Bem alias Beng hanya akan memindahkan "penyakit masyarakat" dari satu desa ke desa lain.
> "Kami tidak mau mereka cuma pindah lokasi. Kami mau oknumnya diproses secara hukum militer dan sipil. Jangan sampai wilayah Tembung pula yang jadi korban selanjutnya karena diduga hukum di Deli Serdang dianggap lembek terhadap oknum berseragam," tegas salah satu warga Pantai Labu.
>
Hingga saat ini, baik Kapolsek Pantai Labu IPTU Sujarwo maupun pihak Markas 121 Galang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan anggotanya maupun langkah taktis mengejar perpindahan lokasi judi tersebut.
Banyak pihak menilai, jika aparat diduga membiarkan oknum Bem alias Beng terus berpindah-pindah lokasi tanpa ada tindakan tegas, maka wibawa institusi TNI dan Polri sedang dipertaruhkan di mata rakyat Sumatera Utara.
Akankah aparat penegak hukum memburu 'Bem alias Beng' hingga ke Tembung, atau membiarkan "gurita" judi ini tumbuh subur di tempat baru? (Tim)

Posting Komentar