Deli Serdang – Tabir gelap yang menyelimuti langgengnya praktik perjudian di Gg. Sosial, Pantai Labu Pekan, Kecamatan Pantai Labu akhirnya mulai tersingkap. Setelah sebelumnya menjadi sorotan karena beroperasi secara "kebal hukum" tepat di belakang kantor desa, identitas pengelola arena judi sabung ayam di Gg. Sosial, Desa Pantai Labu Pekan, kini terkuak.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa sosok pengelola sekaligus "benteng" di balik bisnis haram tersebut diduga kuat adalah seorang oknum anggota TNI aktif berinisial Bem alias Beng. Oknum tersebut ditengarai diduga bertugas di Markas 121 Galang.
Keterlibatan oknum Bem Alias beng ternyata tidak berhenti pada arena sabung ayam saja. Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan warga, oknum tersebut juga diduga kuat menjadi pelindung atau backing utama peredaran judi Toto Gelap (Togel) dengan merek "STM" yang marak beredar di wilayah Pantai Labu dan Deli Serdang sekitarnya.
Dugaan keterlibatan oknum berseragam ini seolah menjadi jawaban mengapa aparat penegak hukum (APH) setempat yaitu Polsek Pantai Labu seolah tidak berdaya. Warga menduga adanya kekuatan besar yang membuat arena sabung ayam di Gg. Sosial, Desa Pantai Labu Pekan tetap ramai dikunjungi ratusan orang setiap Kamis dan Minggu, meski lokasinya hanya berjarak 600 meter dari pusat pemerintahan desa.
> "Kami sudah tidak heran lagi kalau hukum di sini seperti mati suri. Ternyata pengelolanya oknum aparat dari Galang. Selain sabung ayam, judi Togel merek 'STM' juga disebut-sebut di Kelola Oleh Bem Alias Beng. Bagaimana polisi mau bergerak kalau lawannya rekan sejawat?" cetus seorang warga dengan nada kecewa, Senin (02/02/2026).
>
Seperti yang diberitakan sebelumnya, profesionalitas pengelolaan judi di lokasi ini cukup mencengangkan. Ratusan motor terparkir rapi dengan tarif resmi Rp5.000 untuk motor dan Rp20.000 untuk mobil. Omzet dari parkir saja diperkirakan mencapai jutaan rupiah, belum lagi perputaran uang di dalam arena taruhan dan omzet Togel "STM".
Kondisi ini memperkuat dugaan adanya aliran dana atau "koordinasi" yang mengalir ke berbagai pihak, termasuk dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Pantai Labu Pekan dan diduga dengan oknum Kapolsek Pantai Labu yang hingga kini belum mengambil tindakan nyata.
Temuan identitas pengelola ini memicu gelombang desakan baru dari masyarakat. Warga meminta Pangdam I/Bukit Barisan untuk segera melakukan investigasi internal dan menindak tegas oknum berinisial Bem Alias beng jika terbukti mencoreng nama baik institusi TNI dengan mengelola judi.
Masyarakat juga meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., untuk tidak ragu membersihkan wilayah Pantai Labu dari penyakit masyarakat ini, termasuk menindak oknum Polri yang diduga menerima "upeti" dari bisnis yang dikelola Bem alias beng tersebut.
> "Jangan sampai rakyat beranggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke seragam. Kami minta Markas 121 Galang juga membersihkan anggotanya yang terlibat menjadi diduga Pengelola judi," tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
>
* Kapolsek Pantai Labu IPTU Sujarwo, S.Psi., M.H, belum memberikan jawaban atas pesan konfirmasi yang dikirimkan sejak Minggu (25/01).
* Kepala Desa Pantai Labu Pekan, Samsul Bahri, tetap tidak merespon konfirmasi terkait keberadaan arena judi dan dugaan keterlibatan oknum Bembeng di wilayahnya.
* Pihak terkait di Markas 121 Galang masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memberikan klarifikasi atas dugaan keterlibatan anggotanya.
Kecamatan Pantai Labu kini berada di titik nadir penegakan hukum. Apakah Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut akan membiarkan oknum Bem Alias beng terus berjaya dengan sabung ayam dan Togel STM-nya, ataukah keadilan akan segera ditegakkan? (Tim)

Posting Komentar