Judi Togel Aseng Kayu Eksis di Desa Namo Tualang Simpang Namo Pinang, Kecamatan Biru-Biru, Kapolsek : Bungkam


Deli Serdang – Slogan "Presisi" Polri kembali diuji di Kecamatan Biru-Biru. Di saat pucuk pimpinan Polri gencar memerintahkan pemberantasan judi hingga ke akar-akarnya, di Desa Namo Tualang Simpang Namo Pinang, praktik judi Toto Gelap (Togel) milik jaringan Aseng Kayu justru tumbuh subur dan seolah tak tersentuh hukum.



​Aktivitas ini dikendalikan oleh juru tulis (jurtul) berinisial Mar alias Kus. Nama ini santer disebut sebagai sosok "sakti" yang licin dari sergapan petugas. Namun, kelicinan Mar alias Kus diduga bukan karena kepiawaiannya bersembunyi, melainkan karena adanya dukungan penuh dari diduga oknum di Polsek Biru-Biru.



Berdasarkan investigasi tim di lapangan, Mar alias Kus menjalankan bisnis haramnya secara terang-terangan di titik-titik strategis Simpang Namo Pinang. Warga melihat pemandangan rekap nomor sebagai hal yang "legal" karena dilakukan tanpa rasa cemas akan adanya penggerebekan.



​"Bagaimana mau ditangkap? Kami menduga ada koordinasi yang kuat. Jurtulnya merasa aman karena merasa sudah ada 'lampu hijau' dari pihak sana diduga (Polsek)," ungkap seorang warga Desa Namo Tualang yang enggan disebutkan namanya karena alasan keselamatan.


Dugaan keterlibatan atau dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Polsek Biru-Biru terhadap jaringan Aseng Kayu ini mencoreng wajah institusi kepolisian. Keberadaan Mar alias Kus di lapangan menjadi bukti hidup bahwa hukum di wilayah Biru-Biru diduga seolah-olah bisa "dikompromikan" demi keuntungan pribadi oknum tertentu.


Jaringan judi Togel Aseng Kayu sendiri dikenal memiliki gurita bisnis judi yang luas. Dengan menempatkan pion seperti Mar alias Kus di Simpang Namo Pinang, mereka meraup keuntungan ratusan juta dari masyarakat kecil, diduga sementara penegak hukum setempat dituding hanya menjadi penonton yang menikmati keadaan.


Karena Polsek Biru-Biru dinilai diduga mandul dan diduga kuat "bermain mata", masyarakat kini mengarahkan harapan kepada Kapolda Sumatera Utara & Kapolresta Deli Serdang untuk melakukan pembersihan besar-besaran.


Masyarakat berharap Segera tangkap Mar alias Kus dan bongkar aliran dananya, ​Periksa oknum-oknum di Polsek Biru-Biru yang diduga menerima upeti dari jaringan Aseng Kayu, Copot jabatan Kapolsek jika terbukti tidak mampu atau diduga sengaja membiarkan wilayahnya menjadi sarang judi.


Penegakan hukum tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke bandar dan bekingannya. Simpang Namo Pinang tidak boleh dibiarkan menjadi "zona bebas hukum" hanya demi pundi-pundi rupiah dari bisnis Togel.


Ketika di Konfirmasi Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, S.H, M.H, dan Kanit Reskrim, Ipda Alexander Sembiring, S.Sos, Melalui Pesan Whatsapp, hingga berita ini terbit, keduanya memilih untuk tidak memberikan tanggapan meski pesan telah diterima.

​Sikap diam seribu bahasa dari dua pejabat utama Polsek Biru-Biru ini memperkuat kecurigaan publik. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa aparat enggan memberikan penjelasan atau setidaknya berjanji akan melakukan penindakan?


​"Bungkamnya pimpinan Polsek ini adalah tanda tanya besar. Apakah benar dugaan masyarakat bahwa judi Aseng Kayu ini diduga dipelihara atau sengaja dibiarkan?

(Tim).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama